Struktur organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko merupakan perangkat daerah yang berperan strategis dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran dan kondisi kedaruratan lainnya. Untuk menjalankan tugasnya secara efektif, dinas ini memiliki struktur organisasi yang dirancang secara fungsional dan efisien.

Struktur organisasi ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan fungsi pelayanan, pencegahan, pemadaman, penyelamatan, serta edukasi masyarakat. Susunannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan karakteristik daerah Kabupaten Mukomuko.

1. Kepala Dinas

Sebagai pimpinan tertinggi, Kepala Dinas bertanggung jawab atas seluruh kegiatan, kebijakan, dan pengambilan keputusan strategis. Ia mengoordinasikan seluruh bidang dan seksi di bawahnya, menjalin kerja sama lintas sektor, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

2. Sekretariat

Sekretariat berada langsung di bawah Kepala Dinas dan bertugas mendukung kelancaran urusan administrasi dan tata kelola internal. Sekretariat terbagi dalam dua subbagian:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian
    Bertugas mengelola urusan kepegawaian, surat menyurat, pengarsipan, dan fasilitas perkantoran.

  • Subbagian Keuangan dan Perencanaan
    Bertanggung jawab atas penyusunan rencana kerja tahunan, pengelolaan anggaran, laporan keuangan, serta monitoring pelaksanaan kegiatan.

3. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran

Bidang ini bertugas mencegah terjadinya kebakaran melalui edukasi, pengawasan, dan pembinaan kepada masyarakat. Kegiatan mencakup:

  • Sosialisasi bahaya kebakaran di sekolah, pasar, perkantoran, dan rumah warga.

  • Pemeriksaan sistem proteksi kebakaran gedung.

  • Pembentukan relawan siaga api.

Bidang ini dibantu oleh:

  • Seksi Edukasi dan Penyuluhan

  • Seksi Inspeksi dan Evaluasi Risiko

4. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan

Bidang ini menangani operasi pemadaman kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran. Tim ini siaga 24 jam untuk merespons berbagai kejadian seperti:

  • Kebakaran rumah, lahan, pasar

  • Kecelakaan lalu lintas

  • Bencana alam (banjir, longsor)

  • Evakuasi korban dan hewan berbahaya

Terdiri dari:

  • Seksi Operasional Pemadaman

  • Seksi Rescue dan Evakuasi

5. Bidang Sarana dan Prasarana Operasional

Bidang ini memastikan seluruh kendaraan, alat berat, perlengkapan penyelamatan, dan APAR dalam kondisi siap pakai. Mereka juga bertanggung jawab terhadap distribusi peralatan ke pos pemadam.

Sub bagian dalam bidang ini:

  • Seksi Pemeliharaan dan Logistik

  • Seksi Teknologi dan Informasi Operasional

6. Pos Pemadam Kecamatan

Untuk mempercepat respons darurat, Dinas membentuk pos pemadam di wilayah kecamatan. Setiap pos dipimpin oleh Komandan Regu, yang bertugas mengatur kesiapan personel, kendaraan, dan pelaporan kejadian dari wilayah masing-masing.

Struktur organisasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan cepat dan tanggap di tengah masyarakat Mukomuko. Dinas ini terus berbenah, memperluas jangkauan, dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan misinya melindungi jiwa dan aset masyarakat.